JAKARTA, KOMPAS.TV Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan. <br /> <br />Dinilai tidak memilik urgensi dalam revisi UU TNI tersebut. Anggota DPR, Syarief Hasan mengatakan, kondisi saat ini memungkinkan adanya revisi karena munculnya beberapa ide yang mengharuskan danya revisi tersebut. <br /> <br />Al Araf selaku peneliti senior imparsial menyebut, kalau adanya revisi hanay untuk menaikan anggaran pertahanan sebaiknya tidak melakukan revisi, karena untuk menaikan dan menurunkan anggaran adalah langkah DPR saja. <br /> <br />"Kalau untuk menaikan anggaran dan mensejahterakan TNI tidak perlu merevisi undang-undang tersebut," tambah Al Araf dalam program SATU MEJA (24/7/2024). <br /> <br />Baca Juga Polemik Revisi UU TNI: Yang Terpenting Tidak Merusak Jalur TNI Sebagai Militer | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/525321/polemik-revisi-uu-tni-yang-terpenting-tidak-merusak-jalur-tni-sebagai-militer-satu-meja <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Bara Bima <br /> <br />#tni #revisiuu #tnibisnis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525325/uu-tni-direvisi-dan-tni-beribisnis-al-araf-tidak-perlu-adanya-revisi-uu-tni-satu-meja